Daerah

Lumbung Padi Terancam, DPR RI Soroti Penyusutan Lahan Pertanian dan Hutan di Karawang

×

Lumbung Padi Terancam, DPR RI Soroti Penyusutan Lahan Pertanian dan Hutan di Karawang

Sebarkan artikel ini
Lahan
Ilustrasi Lahan pertanian dan hutan. (Foto: Dok. JabarNews).

Selain lahan pertanian, penyusutan kawasan hutan juga menjadi sorotan serius. Berdasarkan data Pemkab Karawang yang dikumpulkan saat kunjungan kerja, luas hutan yang dulu mencapai 40.000 hektare kini hanya tinggal sekitar 10.519 hektare, setara 6 persen dari total wilayah Karawang.

Baca Juga:  Menteri Eko: Jangan Takut Gunakan Dana Desa Wujudkan Ide Kreatif

“Artinya lebih dari 73 persen kawasan hutan telah dikonversi menjadi kawasan non-hutan, seperti industri, permukiman, dan infrastruktur,” ujarnya.

Politikus Fraksi PKS ini mengingatkan pentingnya hutan dalam fungsi ekologis dan mitigasi perubahan iklim. Ia juga mengungkapkan, konflik lahan masih terjadi di sebagian dari sisa kawasan hutan, yang membuat fungsi ekosistem hutan semakin rentan.

Baca Juga:  Saan Mustopa Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Cianjur Selatan

“Hutan bukan hanya penyangga tanah dan sumber air, tapi juga bagian penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan,” tegas Ateng.

Ateng mendesak agar pemerintah pusat dan daerah lebih serius menjaga kawasan hutan dan lahan pertanian yang tersisa, termasuk melakukan penertiban penggunaan lahan tak sesuai peruntukan dan menyelesaikan konflik pertanahan yang masih terjadi. (Red)

Baca Juga:  SIM Keliling Purwakarta Rabu 19 April 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2