JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya perdebatan antara Kepala Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Bandung Kolonel Antonius Hermawan dan koordinator pekerja sipil sebelum ledakan maut yang menewaskan 13 orang di Garut, Jawa Barat.
Peristiwa ledakan tragis tersebut terjadi pada Senin (12/5/2025) saat proses pemusnahan amunisi tidak layak pakai (afkir) yang melibatkan personel TNI dan pekerja sipil.
“Sebelum ledakan, sempat terjadi perdebatan antara Kolonel Antonius Hermawan dengan Rustiawan, koordinator pekerja sipil,” ujar anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Rustiawan diketahui telah bekerja membantu pemusnahan amunisi milik TNI dan Polri selama sekitar satu dekade.