Kondisi Pantai Selatan Tasik Rusak, Dampak Aktivitas Penambang Pasir Liar

1 unit eskavator l, bagian dari aktivitas penambang pasir ilegal di Pantai Bayawak Karangnunggal Kab Tasikmalaya telah merusak keindahan lokasi tersebut (Foto: JABARNEWS)

JABARNEWS | BANDUNG – Kawasan Pantai Bayawak Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya terusik dan terancam rusak akibat aktivitas masif penambang pasir alias galian C liar.

Aktivitas penambang pasir ini dilakukan oleh sejumlah kelompok oknum masyarakat secara ilegal dan telah berlangsung beberapa tahun.

Hamparan pasir yang semula indah dipandang, kini berubah menjadi kolam-kolam besar akibat aktivitas alat berat backhoe yang menindahkan pasir ke puluhan truk pasir tiap harinya.

Baca Juga:  Malam Tadi, Ratusan Warga Serbu Kantor Desa Sempur

Dari pantauan koresponden JABARNEWS di lokasi, Kamis (22/02/2024), terlihat paling tidak terlihat ada 6 backhoe dan beberapa alat penyedot pasir yang beroperasi di kawasan pesisir selatan yang terkenal indah pantainya dan kaya akan biota laut dan penyu.

Masyarakat sekitar mengaku, sangat menyayangkan kegiatan ilegal di lahan seluas kurang lebih 3 hektar itu dan aktivitas ini sudah berlangsung menahun berdampak pada kerusakan pesisir dan menghancurkan kawasan sekitarnya.

Baca Juga:  Walah! Produksi Sampah di Kota Bandung Capai 1.500 Ton per Hari

Menurut warga, aktivitas tambang liar tersebut pernah ditutup di era Gubernur Ahmad Heryawan, namun keberadaan mereka kini semakin berani. Terkesan sekarang ada pembiaran dari aparat dan pihak berwenang.

“Harusnya dijaga kelestarian dan keindahan pantainya, bukan menjadi lahan tambang pasir tidak berizin alias ilegal,” ujar seorang warga yang enggan menyebut namanya karena khawatir mendapat tekanan oknum penambang liar.

Baca Juga:  Pencak Silat Akan Diajukan Sebagai Nominasi Warisan Budaya Takbenda Dunia Kepada UNESCO

Sudah banyak keluhan dari berbagai elemen warga sekitar kawasan maupun para nelayan penangkap ikan. Mereka menyayangkan aktivitas yang mengancam kelestarian habitat biota, utamanya ikan dan penyu tersebut dibiarkan.

“Jika dibiarkan berbahaya akan mempengaruhi keberlanjutan biota laut, khususnya ikan dan penyu yang termasuk hewan yang dilindungi,” ujar mereka saat ditemui di Tempat Pelelangan Ikan Pamayangsari, Kabupaten Tasikmalaya.(Lif)