“Semua binatang dijaga oleh polisi, asli dijaga ke polisi. Beneran. Saya ada foto-fotonya. Sok tanya ke Kapolres,” kata Farhan.
Sementara itu, perwakilan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), John Sumampauw, mengatakan penutupan sementara Bandung Zoo merupakan langkah pengamanan aset milik Pemkot Bandung.
“Dasar kami mengamankan adalah Berita Acara Penitipan Barang Bukti dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kami diperintahkan untuk menjaga aset tersebut,” jelasnya.
Langkah ini, menurut John, merupakan tindak lanjut rapat pada Senin (28/7/2025) yang dihadiri Pemkot Bandung, Kejati Jawa Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat membahas pemanfaatan dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah di Jalan Kebun Binatang Nomor 4–6, Bandung.
Sebelumnya, Pemkot Bandung membuka opsi mengirim surat ke Kementerian Kehutanan untuk mengajukan pencabutan izin lembaga konservasi yang dipegang YMT. Kepala Sub Bidang Pengamanan BMD BKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman, mengatakan opsi ini merupakan tindak lanjut rapat bersama Kemenhut pada 10 April 2025.