Konsumsi Narkoba, Empat Pengendara Mobil Truk di Cirebon Diamankan Polisi

Keenam tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu saat menjalani konferensi pers. (Foto : Abdul Rohman / Jabarnews)

Selain mengamankan pengendara truk box, SatNarkoba kembali mengamankan tersangka As yang tengah berdiri di pinggir jalan hendak melakukan transaksi di Jl Desa Mertasinga, Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon.

“Saat kami melakukan pengecekan terhadap tersangka, anggota kami dari Sat Narkoba menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 10,88 gram dan 5 Butir Pil Jenis Extacy,” ucapnya.

Baca Juga:  Wisata Pantai Karang Tepas Garut Cocok Untuk Tempat Liburan Keluarga

Dari pengakuan tersangka, AS dibantu oleh MPS yang merupakan warga Klayan, Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon. Berbekal dari pengakuan As, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap MPS.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ngaku Sudah Kucurkan Rp500 Miliar ke Kota Cirebon

“Dari pengembangan tersangka atas nama As, anggota kami dapat mengamankan MPS di wilayah Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.22 gram,” tuturnya.

Baca Juga:  Warga Gerebek Puluhan Pelajar Pecandu Game Online

Sementara itu, lanjut Kapolres, tersangka atas nama Didik yang menyuplai Narkotika jenis sabu kepada para pengendara kendaraan truk masih dalam pengejaran.