Selain mengamankan pengendara truk box, SatNarkoba kembali mengamankan tersangka As yang tengah berdiri di pinggir jalan hendak melakukan transaksi di Jl Desa Mertasinga, Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon.
“Saat kami melakukan pengecekan terhadap tersangka, anggota kami dari Sat Narkoba menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 10,88 gram dan 5 Butir Pil Jenis Extacy,” ucapnya.
Dari pengakuan tersangka, AS dibantu oleh MPS yang merupakan warga Klayan, Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon. Berbekal dari pengakuan As, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap MPS.
“Dari pengembangan tersangka atas nama As, anggota kami dapat mengamankan MPS di wilayah Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.22 gram,” tuturnya.
Sementara itu, lanjut Kapolres, tersangka atas nama Didik yang menyuplai Narkotika jenis sabu kepada para pengendara kendaraan truk masih dalam pengejaran.