Daerah

Sebanyak 421 Desa di Garut Siap Jalankan Koperasi Merah Putih

×

Sebanyak 421 Desa di Garut Siap Jalankan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Koperasi
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Sebanyak 421 desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah siap menjalankan program Koperasi Merah Putih (KMP) setelah seluruh tahapan musyawarah desa khusus untuk pembentukan pengurus rampung per 31 Mei 2025.

Baca Juga:  Dandim 0608 Cianjur: Pengungsi Bangunan Rusak Ringan dan Sedang Agar Didorong Kembali ke Rumah

Saat ini, program KMP memasuki tahap legalisasi koperasi, yang difasilitasi penuh oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut, Idad Badrudin, menyatakan bahwa seluruh desa sudah melalui proses pembentukan pengurus KMP melalui musyawarah resmi tingkat desa.

Baca Juga:  Jadi Ujung Tombak Pembangunan, Uu Ruzhanul Ulum Fokus Majukan Ekonomi Desa

“Kepengurusan KMP di 421 desa di Garut sudah terbentuk, sudah musyawarah desa khusus,” ungkap Idad kepada wartawan, Jumat (21/6/2025).

Menurutnya, tahapan berikutnya adalah pembuatan akta notaris dan legalitas badan hukum koperasi, yang saat ini ditangani oleh Dinas Koperasi dan UKM Garut. Hingga kini, sudah ada 246 koperasi yang telah memiliki akta notaris, sementara sisanya masih dalam proses administrasi.

Baca Juga:  Program MBG Butuh 6 Juta Peternak Baru, Ini Penjelasan Bos BGN
Pages ( 1 of 2 ): 1 2