JABARNEWS | CIANJUR – Dandim 0608/Cianjur, Letkol Arm Haryanto menyampaikan, pengungsi yang rumah rusak ringan dan sedang agar didorong kembali ke rumah masing-masing dan itu sudah terealisasi.
“Nah! di tempat kita masih ada tiga titik yang pertama di Desa Cijedil, Joglo dan Haurwangi itu masih menyediakan tempat dapur lapangan sudah terealisasi,” katanya, saat menghadiri rakor di Pendopo Pemkab Cianjur, Senin (19/12/2022).
Kesimpulan hasil rakor tersebut, mulai hari besok lusa, Rabu 21 Desember 2022 (hari ini,red) beralih ke masa transisi selama 30 hari 1 bulan.
“Segera pak Sekda ditindaklanjuti dengan surat keputusan Bupati Cianjur,” ujar Dandim 0608/Cianjur.
Masih ujarnya, sudah sepakat pemerintah daerah (Pemkab) Cianjur masih membutuhkan keberadaan TNI dan Polri walaupun dalam posisi tanggap darurat atau dalam posisi rehabilitasi.