Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa beberapa saksi untuk memperkuat dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan ponpes tersebut.
“Hingga saat ini ada satu korban yang melaporkan tindak pencabulan tersangka,” kata Aa Uyun.
Modus operandi pelaku pelecehan seksual adalah dengan berpura-pura meminta dipijat oleh korban untuk menyalurkan hasratnya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah santriwati korban pelecehan seksual oknum pimpinan ponpes tersebut mengadu langsung kepada Om Zein.
Pengakuan tersebut diabadikan dalam video yang diunggah Bupati Purwakarta melalui akun TikTok @omzein_bupatiaing pada Kamis (24/7/2025).