Daerah

Korupsi Dana Desa, Kades di Purwakarta Resmi Ditahan

×

Korupsi Dana Desa, Kades di Purwakarta Resmi Ditahan

Sebarkan artikel ini
Kades Korupsi di Purwakarta
Tersangka saat digiring menuju mobil tahanan di Pengadilan Negeri Purwakarta. (Foto: Dok. Kejari Purwakarta).
Kades Korupsi di Purwakarta
Tersangka saat digiring menuju mobil tahanan di Pengadilan Negeri Purwakarta. (Foto: Dok. Kejari Purwakarta).

Atas perbuatannya itu, Ia mengatakan bahwa tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang sudah diubah pada UU No 20 Tahun 2021.

Baca Juga:  Menpora Dito Dibuat Kaget Kejuaraan Tarkam di Cirebon, Ada Apa?

“Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan paling singkat 4 tahun,” pungkasnya. (Gin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2