Nantinya, lanjut Yana, di setiap pos juga akan ditempatkan personel dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB), dan tenaga kesehatan (Nakes).
“Untuk di pospam itu melibatkan berbagai unsur termasuk Damkar dan nakes itu kita siapkan juga vaksinasi dan tes acak. Karena khawatir terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan, jadi bisa kita tangani secepat mungkin,” ungkapnya.
Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) No 114 Tahun 2021, Yana meminta seluruh pusat perbelanjaan/mall/pertokoan, cafe/restoran dan tempat ibadah yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Tidak ada penyekatan, sehingga ikhtiar kita dengan memproteksi diri dengan berbagai pengawasan. Salah satunya penggunaan aplikasi peduli lindungi di berbagai tempat umum,” tuturnya.
Lebih lanjut Yana mengatakan, pihaknya bersama jajaran TNI/Polri secara tegas akan mengurai massa untuk mencegah kerumunan yang lebih besar.