Daerah

Kota Banjar Bakal Potong Anggaran Belanja Pegawai Sebesar 30 Persen, Ini Alasannya

×

Kota Banjar Bakal Potong Anggaran Belanja Pegawai Sebesar 30 Persen, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Belanja Pegawai. (Foto: pahamify.com).
Ilustrasi Belanja Pegawai. (Foto: pahamify.com).

Sementara itu, Sekda Kota Banjar Ade Setiana, membenarkan adanya kebijakan terbaru tersebut dan akan diterapkan sampai nanti belanja pegawai mencapai 30 persen.

Baca Juga:  Simulasi Sispam Kota, Polres Purwakarta Siap Amankan Pemilu 2024

Menurutnya, kebijakan tersebut juga sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Baca Juga:  Keren.. Enam Sekolah di Depok Raih Penghargaan Adiwiyata

“Nantinya kebijakan itu akan dimulai secara bertahap sampai nilai belanja pegawai mencapai batas maksimal 30 persen,” ucap Ade Setiana.

Terkait apakah kebijakan tersebut termasuk penghapusan tunjangan daerah (Tunda) untuk fungsional guru bersertifikasi, dia tidak menerangkan jauh soal tersebut.

Baca Juga:  Mohon Dibantu! Rafni Gadis Kota Banjar Hilang Usai Pulang Shalat Tarawih

“Itu saja informasinya. Sesuai yang itu,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan