Daerah

Kota Banjar Bakal Potong Anggaran Belanja Pegawai Sebesar 30 Persen, Ini Alasannya

×

Kota Banjar Bakal Potong Anggaran Belanja Pegawai Sebesar 30 Persen, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Belanja Pegawai. (Foto: pahamify.com).
Ilustrasi Belanja Pegawai. (Foto: pahamify.com).

Sementara itu, Sekda Kota Banjar Ade Setiana, membenarkan adanya kebijakan terbaru tersebut dan akan diterapkan sampai nanti belanja pegawai mencapai 30 persen.

Baca Juga:  Syarat Terpenuhi, Kota Banjar Siap Laksanakan PTM 100 Persen Tanpa Pembagian Shift

Menurutnya, kebijakan tersebut juga sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Baca Juga:  Ade Uu Sukaesih Serukan Warga Kota Banjar Boikot Produk Israel

“Nantinya kebijakan itu akan dimulai secara bertahap sampai nilai belanja pegawai mencapai batas maksimal 30 persen,” ucap Ade Setiana.

Terkait apakah kebijakan tersebut termasuk penghapusan tunjangan daerah (Tunda) untuk fungsional guru bersertifikasi, dia tidak menerangkan jauh soal tersebut.

Baca Juga:  Pencurian Hewan Ternak di Kota Banjar: Enam Kambing Digasak Maling, Peternak Rugi Belasan Juta

“Itu saja informasinya. Sesuai yang itu,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan