
Hal ini terbukti dari adanya laporan yang di terima KPID tentang penolakan lembaga penyiaran di Jawa Barat dalam menerima Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang hendak dilakukan oleh pelajar di SLB.
“Saya fikir kalau instrument pemerintah provinsi jawa barat sudah clear ya, bahkan perdanya pun sudah tinggal di ketok palu, dan provinsi jabar melalui opdnya sudah inklusif, tinggal permasalahannya ini dalam konteks ruang swasta (industri), apakah industri ini membuka ruang bagi kawan kawan difabel ini atau tidak,” ungkapnya.
Padahal dijelaskan Adiyana, pihaknya berulangkali mengingatkan seluruh elemen penyiaran di Jawa Barat untuk tidak mendiskriminasikan siapapun dan apapun, baik itu Gender, Difabel, Ras hingga Suku yang ada di Jawa Barat.
“Kita sebenarnya sudah mewanti wanti industri penyiaran bahwa warga masyarakat jawa barat, dari mulai gender, dari mulai difabel dan lainnya. Harus di berikan hak sesuai porsinya, bahkan kalau kami berdiskusi dengan kawan kawan pertuni ini, suaranya kalau siaran itu value nya ada, nah ini yang akan kita dorong bahwa industri juga jangan sampai lalai kepada saudara saudara kita yang difabel,” tegasnya.
Iapun mendorong seluruh Lembaga Penyiaran memperhatikan hal tersebut, mengingat seluruh masyarakat Jawa Barat memiliki hak yang sama termasuk disabilitas.