JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan sebuah sepeda motor dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
“Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Asep menyebutkan penyidik KPK tengah mengekstraksi informasi dari barang elektronik tersebut. Terkait penyitaan sepeda motor, Asep mengaku tidak mengingat detail mereknya.
“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” ucapnya.
Asep juga mengatakan bahwa KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil guna mengonfirmasi temuan barang bukti dari penggeledahan tersebut.