KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama Terkait Korupsi Pengadaan Helikopter

“Putusan (praperadilan) ini menjadi momentum bagi KPK untuk mempercepat proses penyidikan perkara dimaksud dengan segera melengkapi alat bukti dan pemberkasan perkara agar segera dapat dilimpahkan ke persidangan,” tutur Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya, PN Jaksel menolak permohonan praperadilan yang diajukan Jhon Irfan Kenway dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101.

Jhon Irfan adalah tersangka dalam kasus ini namun belum diumumkan oleh KPK.