Daerah

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Toilet Mewah di Bekasi, Siapa Mereka?

×

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Toilet Mewah di Bekasi, Siapa Mereka?

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK di Jakarta (1)
Gedung KPK di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan toilet mewah di sejumlah institusi pendidikan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari dua tersangka kasus toilet mewah yang ditetapkan KPK itu, satu orang dikabarkan telah meninggal dunia. Atas alasan tersebut KPK pun menutup perkara bersangkutan.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Bentuk Tim Gabungan Demi Awasi PKL di Jalur Wisata Puncak

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi informasi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Meskipun identitas tersangka tidak diungkapkan, Asep menyebut bahwa salah satu dari mereka adalah bupati yang telah meninggal.

Baca Juga:  Ini Kata KPK Soal Laporan Dugaan Korupsi yang Seret Ganjar Pranowo

KPK kini berfokus pada pihak lain, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan akan meminta pertanggungjawaban hukum dari yang bersangkutan.

Baca Juga:  Mantan Kepala Desa Cikole Lembang Divonis Onslag dalam Kasus Korupsi Tanah Desa

“Pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor terkait kerugian negara. Ada juga Pasal penyuapannya sehingga kita akan mencoba kedua-duanya. Kita buktikan mana yang lebih bisa kita dulu selesaikan,” ungkap Asep.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2