KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Toilet Mewah di Bekasi, Siapa Mereka?

Gedung KPK di Jakarta (1)
Gedung KPK di Jakarta. (foto: istimewa)

Pemkab Bekasi sebelumnya mengalokasikan dana sebesar Rp98 miliar untuk pembangunan 488 toilet di sejumlah institusi pendidikan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempertahankan predikat Kabupaten Sehat melalui program kebersihan, keamanan, kenyamanan, dan kesehatan.

Proyek ini menjadi lebih signifikan di tengah pandemi Covid-19 dan rencana pembukaan sekolah tatap muka pada tahun 2021.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja: ASN Harus Punya Kemampuan Berpikir Kritis

Salah satu sekolah yang menjadi bagian dari proyek tersebut adalah SDN 04 Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dana sebesar Rp196.848.000 dialokasikan untuk pembangunan tiga unit toilet dengan spesifikasi mewah, termasuk kloset jongkok, urinoar, dan fasilitas cuci tangan. Proyek ini dikerjakan oleh CV Cikal Kelapa Mandiri.

Baca Juga:  Buntut Kasus Pungli, Puluhan Pegawai KPK Dicopot

Kejadian ini menyoroti tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara dalam proyek pembangunan toilet yang seharusnya bertujuan meningkatkan fasilitas sanitasi di institusi pendidikan.

Baca Juga:  Kasus Stunting di Kabupaten Bogor Alami Penurunan, Capai 850 Ribu Balita

KPK bertekad untuk membuktikan kasus ini di pengadilan untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi yang layak bagi pihak yang terlibat. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News