Daerah

KPK Tetapkan Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

×

KPK Tetapkan Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendimasih ditangkap KPK terkait dugaan korupsi PJB dan Lelang Jabatan. (Foto: SINDOnews/Sutikno).

Melalui kasus TPPU ini, kata Ali Fikri, tersangka Rahmat Effendi diduga telah membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Ketua DPRD Jabar: BIJB Butuh Support Demi Penuhi Kebutuhan Penerbangan

“Tim penyidik segera mengumpulkan dan melengkapi alat bukti diantaranya dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” tutur Ali.

Dalam proses penyidikan kasus dugaan suap, KPK sudah mengusut pengelolaan aset milik Rahmat Effendi yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Kasus Suap MA, Saksi Tanaka Sebut Uang Rp11,2 M ke Dadan Tri Adalah Murni Bisnis Skincare

Materi itu didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan terhadap tiga anak Rahmat Effendi, yaitu Direktur Utama Arhamdhan Ireynaldi Rizky, Ramdhan Aditya selaku Direktur PT AIR, Irene Pusbandari, dan Komisaris PT AIR, Reynaldi Aditama. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (28/3) lalu. (red)

Baca Juga:  KPK Eksekusi Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan