Daerah

KPPPA Dampingi secara Intensif Gadis Disabilitas Korban Kekerasan Seksual di Bandung

×

KPPPA Dampingi secara Intensif Gadis Disabilitas Korban Kekerasan Seksual di Bandung

Sebarkan artikel ini
Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar saat di Bandung
Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar saat di Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menegaskan pentingnya pendampingan bagi seorang gadis disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual hingga hamil di Kota Bandung.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar, menyatakan bahwa pendampingan akan diberikan hingga proses persalinan serta penyelesaian hukum di pengadilan.

Baca Juga:  Marak Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal, Dinkes Bandung Larang Nakes dan Faskes Beri Obat Cair ke Pasien Anak

“Kami telah berkoordinasi dengan keluarga korban, dan kasus ini harus dipantau dengan baik karena korban telah hamil, sementara pelaku diduga lebih dari satu orang,” ujar Nahar saat mengunjungi kediaman korban pada Minggu (5/1/2025).

Baca Juga:  Pohon Mahoni Ratusan Tahun Tumbang Timpa Rumah di Bandung, Pemilik Ancam Somasi Pemkot

Karena kasus ini termasuk dalam tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), Nahar menegaskan bahwa hak-hak korban harus terpenuhi melalui proses hukum.

Baca Juga:  Ada 800 Ribu Kasus, Ridwan Kamil Minta Setiap ASN Asuh Satu Anak Penderita Stunting

“Hak-hak seperti pendampingan hukum, keadilan di pengadilan, dan ganti rugi wajib diperhatikan sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23