KPU Jabar: Seluruh Bacaleg DPD RI Dapil Jabar Sudah Serahkan Berkas

KPU Jabar
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Jabar Endun Abdul Haq. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, ke-55 bakal calon anggota DPD adalah yang telah memenuhi syarat dukungan dan berhak mencalonkan diri.

Adapun para bakal calon anggota DPD itu harus hadir ke Kantor KPU Jabar untuk mendaftar dengan menyerahkan berkas-berkas persyaratan.

Baca Juga:  TKD Jabar Terbitkan Buku Visi-Misi AMIN dalam Bahasa Sunda, Ini Tujuannya

Dari 55 bakal calon anggota DPD dari dapil Jabar itu terdapat nama-nama sejumlah figur publik, di antaranya komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng, komedian Ogie SOS, hingga artis sinetron yakni Jihan Fahira.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin Duta Pariwisata Promosikan Destinasi Wisata Melalui Konten Kreatif

Selain itu, hingga Minggu petang, pihaknya pun masih menunggu tiga partai politik yang belum mendaftarkan bakal calon legislatif untuk kursi DPRD Jabar. Tiga partai politik itu, kata dia, yakni Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Garuda.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta, Puji Kinerja Camat Jatiluhur

Pihaknya, lanjut Endun, akan menunggu tiga partai politik itu hingga pukul 23.59 WIB yang merupakan batas waktu pendaftaran.