KPU Kota Bandung Mulai Lakukan Verifikasi Berkas BCAD pada 15 Mei

KPU Kota Bandung
Ketua KPU Kota Bandung Suharti. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung akan melakukan proses verifikasi berkas Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) mulai dari 15 Mei-26 Juni 2023.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima berkas BCAD mulai dari 1-14 Mei 2023.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Beberkan Tiga Syarat Indonesia Jadi Negara Maju, Apa Saja?

Dia menyebutkan, Berkas atau dokumen pengajuan Bacaleg dilampiri Surat Keputusan (SK) pengesahan, SK kepengurusuan yang sudah diupload ke sistem informasi pencalonan (Silon).

Baca Juga:  Viral Video Sampah Tutupi Sungai Citarum, Ridwan Kamil Kena Sentil Netizen

“Verifikasi akan kita lakukan 15-26 Juni 2023. Parpol masih bisa melakukan perbaikan dokunlmen setelah kita melakukan verifikasi pada 26 Juni,” kata Suharti di kantor KPU Kota Bandung, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:  Pasca Kebakaran, Pedagang di Pasar Sadang Kota Bandung Ingin Bisa Kembali Berjualan

Dia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengab amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, salah satunya tentang tahapan pencalonan anggota legislatif.