KPU Kota Bandung Mulai Lakukan Verifikasi Berkas BCAD pada 15 Mei

KPU Kota Bandung
Ketua KPU Kota Bandung Suharti. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung akan melakukan proses verifikasi berkas Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) mulai dari 15 Mei-26 Juni 2023.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima berkas BCAD mulai dari 1-14 Mei 2023.

Baca Juga:  Lakukan Aksi Kemanusiaan di Bulan Ramadhan, HMPS MHU UIN Bandung Gandeng Yayasan Al-Banna

Dia menyebutkan, Berkas atau dokumen pengajuan Bacaleg dilampiri Surat Keputusan (SK) pengesahan, SK kepengurusuan yang sudah diupload ke sistem informasi pencalonan (Silon).

Baca Juga:  Kecam Penista Agama Islam Muhammad Kece, GPII Jabar: Hukum Harus Ditegakkan!

“Verifikasi akan kita lakukan 15-26 Juni 2023. Parpol masih bisa melakukan perbaikan dokunlmen setelah kita melakukan verifikasi pada 26 Juni,” kata Suharti di kantor KPU Kota Bandung, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:  Jawa Barat Reggae Star Festival Hari Ini Serentak Digelar

Dia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengab amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, salah satunya tentang tahapan pencalonan anggota legislatif.