Praktisi Hukum Sebut Pelaporan Salah Satu Cawawalkot Bandung Ada Unsur Politik

Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Sosok perempuan yang diduga pernah menjalin hubungan dan berakhir ke ranah hukum dengan salah salah satu Cawawalkot Bandung akhirnya terungkap.

Diketahui wanita ini berinisial HMS, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pernah menjabat sebagai Lurah Cisaranten Kidul, Bandung sebelum akhirnya bertugas di Kemendes PDTT. HMS diduga pernah menjalin hubungan dengan salah satu Cawawalkot Bandung sepanjang 2013-2014.

Baca Juga:  Prihatin Puluhan Tahun Jalan Desanya Rusak, Warga Tasikmalaya Patungan Beli Semen

Ditelusuri dari akun sosial medianya, HMS memiliki empat orang anak dan menikah dengan suami keduanya, AHM, pada Mei 2017. AHM berprofesi sebagai Direktur CV MNR, perusahaan yang pernah terlibat di berbagai proyek strategis di Jawa Barat, seperti pembangunan Jalan Tol Cisumdawu, Perumnas Majalaya (Pasadena) dan pembangunan konstruksi Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Baca Juga:  PKS Jabar Dorong Inggit Garnasih Jadi Pahlawan Nasional

Dari salah satu postingan akun media sosial AHM, ditemukan komentar beberapa pihak yg meminta AHM untuk segera menunaikan kewajibannya. Lebih dari itu AHM juga diketahui sedang menghadapi gugatan hukum dari mitra usahanya untuk pelunasan kewajiban sebesar Rp500.000.000.

Baca Juga:  DP3A Kota Bandung Gercep Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Menanggapi kasus pelaporan HMS terhadap salah satu Cawawalkot Kota Bandung, praktisi hukum Bobby H. Siregar, SH. mengatakan masyarakat menilai kasus ini sarat muatan politis.