Daerah

KPU Subang Bagikan APK Ke Paslon

×

KPU Subang Bagikan APK Ke Paslon

Sebarkan artikel ini

Kpu JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menyerahkan alat praga kampanye (APK) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) ke Liaison Officer atau LO masing-masing pasangan calon.

Menurut Komisioner Divisi Logistik, Hari Nazarudin bahan kampanye yang diserahkan terdiri dari brosur, selebaran dan poster. Untuk tahap pertama ini diserahkan sekira sepuluh persen.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: DAU Dialokasikan Kepada Daerah Otonomi Baru

“Lebih sepuluh persen jumlah bahan kampanye telah kami (KPU) serahkan kepada LO,” ujar Hari, Selasa (5/3/2018).

Sisa bahan kampanye lainnya akan datang pada tahap berikutnya.

“Dari informasi penyedia barang, diperkirakan datang Kamis atau Jumat,” jelasnya seraya mengatakan penyedia barang ditargetkan selesai selama 20 hari kerja.

Baca Juga:  Usai Tugas di Tanah Suci, Petugas Haji Purwakarta Rayakan Momen Langka Bersama Keluarga di Situ Cileunca

“Tetapi kami minta kepada penyedia barang supaya menyerahkannya dari awal. Kita ingin, nanti pas menjelang batas akhir sudah seratus persen selesai,” ungkapnya.

Jumlah bahan kampanye masing-masing pasangan calon terdiri dari leaflet, pamflet dan brosur sebanyak 178.818 lembar dan poster sebanyak 157.447 lembar untuk masing-masing pasangan calon.

Baca Juga:  Jadwal Tayang Film di Bioskop XXI Kota Bandung Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022

Pekerjaan itu lanjut Hari dimenangkan oleh 3 perusahaan percetakan dari Jakarta dan Bandung. Untuk Alat Peraga Kampaye (APK) 1 perusahaan dan untuk bahan kampanye 2 perusahaan.

“Proses dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dilakukan secara terbuka,” ungkapnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan