KPU Subang Bagikan APK Ke Paslon

Kpu JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menyerahkan alat praga kampanye (APK) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) ke Liaison Officer atau LO masing-masing pasangan calon.

Menurut Komisioner Divisi Logistik, Hari Nazarudin bahan kampanye yang diserahkan terdiri dari brosur, selebaran dan poster. Untuk tahap pertama ini diserahkan sekira sepuluh persen.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Etika Batuk dan Bersin

“Lebih sepuluh persen jumlah bahan kampanye telah kami (KPU) serahkan kepada LO,” ujar Hari, Selasa (5/3/2018).

Sisa bahan kampanye lainnya akan datang pada tahap berikutnya.

“Dari informasi penyedia barang, diperkirakan datang Kamis atau Jumat,” jelasnya seraya mengatakan penyedia barang ditargetkan selesai selama 20 hari kerja.

Baca Juga:  Lima Jenis Rok Muslimah, Yang Diprediksi Trend Di 2021

“Tetapi kami minta kepada penyedia barang supaya menyerahkannya dari awal. Kita ingin, nanti pas menjelang batas akhir sudah seratus persen selesai,” ungkapnya.

Jumlah bahan kampanye masing-masing pasangan calon terdiri dari leaflet, pamflet dan brosur sebanyak 178.818 lembar dan poster sebanyak 157.447 lembar untuk masing-masing pasangan calon.

Baca Juga:  Jadwal Tayang dan Harga Tiket Bioskop Hari Ini 4 Juli 2022

Pekerjaan itu lanjut Hari dimenangkan oleh 3 perusahaan percetakan dari Jakarta dan Bandung. Untuk Alat Peraga Kampaye (APK) 1 perusahaan dan untuk bahan kampanye 2 perusahaan.

“Proses dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dilakukan secara terbuka,” ungkapnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat