Daerah

KPU Kabupaten Tasikmalaya Buka Pendaftaran Calon Bupati untuk PSU

×

KPU Kabupaten Tasikmalaya Buka Pendaftaran Calon Bupati untuk PSU

Sebarkan artikel ini
KPU Tasikmalaya
Ketua KPU Tasikmalaya Ami Imron Tamami. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi membuka pendaftaran calon bupati pengganti setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi bupati terpilih, Ade Sugianto. Pendaftaran dibuka mulai 8 hingga 10 Maret 2025 sebagai bagian dari persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Baca Juga:  Susi Pudjiastuti Bongkar Dugaan Izin Kontroversial Keramba di Pantai Timur Pangandaran

“Hari ini merupakan hari pertama penerimaan pendaftaran calon pengganti,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, Sabtu (8/3/2025).

Ia menyebut bahwa pada hari pertama belum ada pendaftar yang mengajukan diri sebagai calon bupati pengganti. Namun, pendaftaran masih terbuka hingga 10 Maret 2025.

Baca Juga:  Diduga Ditelantarkan Majikan, Pekerja Migran Asal Cianjur Meninggal Dunia di Arab Saudi

Sejak putusan MK pada 24 Februari 2025 yang memerintahkan PSU dalam 60 hari ke depan, KPU Kabupaten Tasikmalaya telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI untuk membahas teknis pelaksanaan.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Jabar Pertanyakan Dugaan Pelanggaran Dua Periode di Pilkada Tasikmalaya

Selain membuka pendaftaran calon bupati, KPU juga menyiapkan kembali badan Adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendukung pelaksanaan PSU.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2