JABARNEWS | BANDUNG – Kritik pedas dilayangkan terhadap kebiasaan perencanaan kota yang dinilai terbelenggu oleh kepentingan sesaat. Kritik ini menjadi nyawa dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung Tahun 2025–2045.
Raperda ini hadir sebagai upaya koreksi sekaligus lompatan visi, beralih dari politik pragmatis menuju strategi keberlanjutan sepanjang dua dekade.
Politik Instan: Musuh Utama Perencanaan Kota
Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung secara resmi membuka pembahasan Raperda tersebut dalam Rapat Kerja, Rabu, 17 Desember 2025.
Namun, nuansa rapat bukan sekadar formalitas. Suasana kritis langsung terasa. Ketua Pansus 11, Andri Gunawan, dengan tegas menohok budaya perencanaan yang berlaku.
“Kita terlalu fokus pada apa yang dilakukan hari ini dan besok,” ujarnya.
Pernyataan ini bukan sekadar pengantar, melainkan sindiran langsung terhadap pola kebijakan yang reaktif dan terjebak dalam siklus politik lima tahunan.
Menggadaikan Masa Depan untuk Solusi Tempelan
Lebih lanjut, Gunawan memperingatkan konsekuensi serius dari cara berpikir sempit ini.
Menurutnya, fokus jangka pendek sama saja mengabaikan tanggung jawab terhadap generasi penerima. Padahal, kata kunci utama justru perencanaan jangka panjang untuk menjamin kota tetap layak huni.
“Kepentingan utama kita saat ini adalah merencanakan bagaimana wilayah kita bisa tetap layak dihuni untuk anak dan cucu kita ke depan,” tegasnya.
Implikasinya jelas: setiap kebijakan instan hari ini berpotensi menjadi bom waktu sosial-ekologis di masa depan.
Grand Design 2045: Upaya Melawan Arus Pragmatisme
Lantas, bagaimana Raperda ini menjawab kritik tersebut? Dokumen ini dirancang sebagai cetak biru komprehensif. Substansinya mencakup arah kebijakan kependudukan, pengendalian pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas SDM, dan perencanaan wilayah. Semuanya berorientasi jangka panjang.
Desain ini sengaja dibuat untuk melawan intervensi dan potensi persoalan sosial di kemudian hari. Dengan kata lain, Raperda ini ingin menjadi tameng hukum dari kepentingan-kepentingan pragmatis yang sering kali mengorbankan visi kota berkelanjutan.
Partisipasi Publik: Ujian Nyata Keseriusan Politik
Namun, kesuksesan grand design ini tidak bisa hanya mengandalkan dokumen. Andri Gunawan menekankan, upaya ini akan gagal tanpa dukungan aktif seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, Pansus 11 mendorong partisipasi serius dari semua pihak dalam penyusunan kebijakan. Ini adalah ujian politik nyata. Apakah elit politik dan birokrasi bersedia membuka ruang diskusi substantif? Atau, partisipasi hanya akan menjadi ritual formalitas tanpa makna?
Bandung 2045: Visi atau Sekadar Mimpi di Siang Bolong?
Pada akhirnya, Raperda Grand Design ini menempatkan Kota Bandung pada persimpangan. Di satu sisi, ada desakan kuat untuk lepas dari jerat politik instan. Di sisi lain, tantangan implementasi sangat besar.
Keberhasilan Raperda ini akan diukur dari kemampuannya menjawab tantangan kependudukan dan menjamin keberlanjutan pembangunan. Jika hanya berhenti di rancangan, maka ia akan menjadi mimpi di siang bolong.
Namun, jika dijalankan dengan konsistensi politik tinggi, ia bisa menjadi fondasi nyata untuk Bandung yang layak huni hingga 2045. Pilihan itu sekarang ada di tangan para penyelenggara negara dan partisipasi kritis warga.(Red)





