JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024. DCT tersebut terdiri dari 732 orang calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Purwakarta.
Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana menjelaskan bahwa meskipun jumlah DCT sama dengan daftar calon sementara sebelumnya, terdapat sejumlah pergantian orang dalam DCT.
Menurut Dian, perubahan tersebut terjadi karena beberapa bakal calon legislatif yang masuk dalam DCT sebelumnya meninggal dunia dan harus digantikan.
KPU Purwakarta juga telah mengundang perwakilan masing-masing partai politik untuk melakukan konfirmasi atas penetapan DCT. Hal ini memastikan bahwa semua nama dan gelar calon legislatif yang masuk dalam DCT telah sesuai.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dari 732 calon legislatif dalam DCT, 30 persennya adalah perempuan. Untuk Pemilu 2024, Purwakarta telah membagi wilayahnya menjadi enam daerah pilihan (dapil). Sementara total kursi di DPRD Purwakarta yang akan diperebutkan sebanyak 50 kursi.