Kritik Kebijakan ITB Soal Bayar Tunggakan UKT Pakai Pinjol, DPR; PTNBH Perlu Dikaji Ulang

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Kerja sama antara Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan layanan pinjaman online (Pinjol) untuk mencicil biaya kuliah tunggal (UKT) mahasiswa mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Langkah ITB ini dianggap sebagai jalan pintas yang berpotensi menjebak mahasiswa dalam lingkaran utang yang tak terkendali.

Baca Juga:  5 Tempat Wisata Ini Tengah Jadi Buruan Pelancong Yang Datang Ke Kota Kembang Ini

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengkritik langkah ITB dalam menjalin kerja sama dengan Pinjol tersebut.

Menurutnya, skema cicilan UKT dengan Pinjol merupakan keputusan yang merugikan mahasiswa secara keseluruhan.

Baca Juga:  VIDEO: Event Olahraga Internasional Batal Lagi, DPR Akan Panggil Menpora

“Hal ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan lain dan pada akhirnya merugikan mahasiswa serta wali mahasiswa,” ujar Huda pada Selasa (30/1/2024).

Baca Juga:  ITB Turunkan Tim Ahli Seismologi ke Lokasi Gempa Sumedang, Ini Harapannya

Dalam kerja sama ini, ITB memungkinkan mahasiswa mencicil biaya UKT mereka melalui pinjaman online. Namun, Huda menyoroti bahwa meskipun tidak ada jaminan atau DP, mahasiswa tetap harus membayar bunga atas pinjaman tersebut.