
Terakhir, ia menambahkan pihak kepolisian sudah diberitahukan atau telah melaporkan soal kejadian dibakar satu unit mobil milik staf Neng Eem. Dan, saat ini sudah dalam perjalanan ke lokasi.
“Nah! Sementara semua barang bukti (Barbuk) dibawa pelaku sudah kami amankan,” tandasnya.
Terpisah, Kanit WMK 3 melalui salah satu petugas Pemadam Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Cianjur Aden mengatakan perkiraan kerugian ditaksir mencapai Rp 247.350.000. Dan, hanya saja kerugian materi saja (satu unit mobil).
Dia menyampaikan tindakan petugas di lapangan yang terjun langsung ke lokasi telah terima laporan pukul 03:30 WIB.
Kemudian, lebih lanjut Aden menginformasikan petugas gabungan tiba di lokasi pukul 03:35 WIB. Jarak tempuh ke lokasi sekitar 3,6 kilometer. “Nah! Lamanya penanggulangan sekitar 20 menit,” terangnya.