DPSHP di Cianjur Berkurang 10.859 Pemilih karena Data Ganda

KPU Cianjur
Kantor KPU Cianjur. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIANJUR – Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Kabupaten Cianjur berkurang sebanyak 1.835.644 pemilih atau berkurang sebanyak 10.859 karena data ganda setelah uji publik.

Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan rekapitulasi DPSHP.

Baca Juga:  Soal Polemik di Unsur Cianjur, Firman Mulyadi: Ketua Yayasan harus Bisa Cari Uang

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah mengatakan bahwa setelah uji publik dan pencocokan kembali mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, banyak ditemukan data ganda dari 1.846.503 menjadi 1.835.644 pemilih.

Baca Juga:  Soal Kasus Dugaan Pungli yang Menimpa Husein Ali, Polres Pangandaran Ngaku Sudah Lakukan Ini

“Pemutahiran data pemilih secara berjenjang. Hasil rekapitulasi DPSHP merupakan hasil pemutahiran data perbaikan berdasarkan uji publik. Sebelumnya, pendataan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih),” kata Selly di Cianjur, Minggu (14/5/2023).

Baca Juga:  KPU Jabar Imbau Parpol Segera Selesaikan Proses Pengajuan BCAD Melalui Silon

Dia menjelaskan, setelah uji publik, selain banyak data ganda yang ditemukan, termasuk pindah alamat, dan calon pemilih yang sudah meninggal namun masih masuk dalam pendataan yang dilakukan petugas.