Daerah

KUA-PPAS APBD 2026 Disahkan, DPRD dan Bupati Purwakarta Prioritaskan Anggaran Rakyat

×

KUA-PPAS APBD 2026 Disahkan, DPRD dan Bupati Purwakarta Prioritaskan Anggaran Rakyat

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026 oleh Bupati dan DPRD Purwakarta
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Purwakarta. (Foto: Prokompim Purwakarta)

Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, menyampaikan, DPRD mendorong pemerintah daerah lebih cermat membelanjakan anggaran.

“Ini adalah masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta karena anggaran yang sangat terbatas. DPRD Kabupaten Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih cermat dalam membelanjakan anggaran,” ujar Luthfi.

Baca Juga:  Sambil Baksos, Polisi di Purwakarta Sosialisasi 3M Patuhi Prokes

Ia menekankan agar Pemkab Purwakarta memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, jaminan kesehatan, dan kewajiban lainnya.

Baca Juga:  BPBD Purwakarta Ingatan Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Waspada Bencana Alam.

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, memastikan rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 telah memenuhi kuorum dan bisa dilaksanakan.

Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan total Rancangan APBD 2026 sebesar Rp2.482.485.373.155.

Baca Juga:  Ada Pegawainya Positif Covid-19, Bupati Purwakarta dan Sekda Jalani Tes Swab
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3