Daerah

KUA-PPAS APBD 2026 Disahkan, DPRD dan Bupati Purwakarta Prioritaskan Anggaran Rakyat

×

KUA-PPAS APBD 2026 Disahkan, DPRD dan Bupati Purwakarta Prioritaskan Anggaran Rakyat

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026 oleh Bupati dan DPRD Purwakarta
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Purwakarta. (Foto: Prokompim Purwakarta)

Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, menyampaikan, DPRD mendorong pemerintah daerah lebih cermat membelanjakan anggaran.

“Ini adalah masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta karena anggaran yang sangat terbatas. DPRD Kabupaten Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih cermat dalam membelanjakan anggaran,” ujar Luthfi.

Baca Juga:  Lebih dari 10 Tahun Menunggu, Agung Nugraha Ungkap Bisa Kenal Kiki Amalia Gara-gara Hal Ini

Ia menekankan agar Pemkab Purwakarta memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, jaminan kesehatan, dan kewajiban lainnya.

Baca Juga:  Pria Asal Jatiluhur Purwakarta Ditemukan Tewas di Dalam Sumur, Ini Dugaan Polisi

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, memastikan rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 telah memenuhi kuorum dan bisa dilaksanakan.

Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan total Rancangan APBD 2026 sebesar Rp2.482.485.373.155.

Baca Juga:  Bangun Chemistry, Satbinmas Kunjungi Ponpes
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3