Daerah

KUA-PPAS APBD 2026 Disahkan, DPRD dan Bupati Purwakarta Prioritaskan Anggaran Rakyat

×

KUA-PPAS APBD 2026 Disahkan, DPRD dan Bupati Purwakarta Prioritaskan Anggaran Rakyat

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026 oleh Bupati dan DPRD Purwakarta
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Purwakarta. (Foto: Prokompim Purwakarta)

Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, menyampaikan, DPRD mendorong pemerintah daerah lebih cermat membelanjakan anggaran.

“Ini adalah masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta karena anggaran yang sangat terbatas. DPRD Kabupaten Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih cermat dalam membelanjakan anggaran,” ujar Luthfi.

Baca Juga:  Tantangan UMKM Kuningan, Bupati Dian Soroti Digitalisasi dan Akses Modal

Ia menekankan agar Pemkab Purwakarta memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, jaminan kesehatan, dan kewajiban lainnya.

Baca Juga:  Belum Ditemukan Kasus Hepatitis Akut, Ambu Anne: Mudah-mudahan Gak Ada

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, memastikan rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 telah memenuhi kuorum dan bisa dilaksanakan.

Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan total Rancangan APBD 2026 sebesar Rp2.482.485.373.155.

Baca Juga:  Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Bupati Purwakarta Turun Langsung ke Maniis
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3