Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, menyampaikan, DPRD mendorong pemerintah daerah lebih cermat membelanjakan anggaran.
“Ini adalah masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta karena anggaran yang sangat terbatas. DPRD Kabupaten Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih cermat dalam membelanjakan anggaran,” ujar Luthfi.
Ia menekankan agar Pemkab Purwakarta memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, jaminan kesehatan, dan kewajiban lainnya.
Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, memastikan rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 telah memenuhi kuorum dan bisa dilaksanakan.
Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan total Rancangan APBD 2026 sebesar Rp2.482.485.373.155.