Kurang Dari 24 Jam, Preman Ancam Sopir Bus TMP Diamankan Polresta Bandung

Seorang pria berinisial E berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

JABARNEWS | BANDUNG – Sempat viral di media sosial terkait adanya oknum preman memberhentikan bus Trans Metro Pasundan (TMP) di Jl. Raya Bojongsoang – Buah Batu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat,(8/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

“Dan sebagaimana bisa kita ketahui dalam video tersebut viral ada seseorang masuk kedalam bis angkutan umum dengan mengatakan berhenti, masuk pull, kalau engga saya habisin,”katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Sabtu,(9/4/2022).

Dirinya menjelaskan tersangka E tidak hanya mengancam, dimana juga menolak kehadiran bus Trans Metro Pasundan (TMP) Koridor 3 dengan rute Baleendah – BEC.

“Kami amankan yang bersangkutan karena ada pengancaman terhadap sopir bus,”ujarnya.