Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
Farhan menyebut, situasi pengelolaan sampah saat ini sudah masuk kategori darurat lingkungan.
“Dalam 40 hari ke depan, harus ada langkah-langkah radikal dalam penanganan sampah agar perubahan nyata bisa segera terlihat,” kata Farhan saat memberikan keterangan pers, Minggu (4/5/2025).
Sebagai bagian dari upaya penanganan jangka menengah, Pemkot Bandung akan membangun fasilitas pengolahan sampah organik langsung di kawasan Pasar Gedebage.