Daerah

Kurir Nyanyi, Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

×

Kurir Nyanyi, Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).
Pengedar narkoba Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, saat ditangkap, David mengakui narkoba ditemukan memang miliknya. Personil membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  PKS Jabar Serahkan 120 Berkas BCAD, Diisi 50 Persen Wajah Baru

“Para tersangka mengedarkan narkoba diwilayah hukum Polres Pematangsiantar dan dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan