Kurir Nyanyi, Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

Pengedar narkoba Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus Yudhi (29) warga Kota Pematangsianta ditangkap saat akan mengantarkan narkoba pada pemesan di Jalan Sinar, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Waduh! Siswa SMPN 10 di Kota Depok Positif Covid-19, Pelaksanaan PTM Terbatas Dihentikan

Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan seorang kurir narkoba di Jalan Sinar dengan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,40 gram dan 1 unit telepon seluler.

Baca Juga:  Warga Serbu Bazar Murah Ayam Potong di Polres Purwakarta

“Ditangkap saat menunggu pemesan di pinggir jalan,” katanya, Selasa (15/2/2022).

Kata dia, saat interogasi, Yudhi mengaku narkoba tersebut didapatnya dari seorang pengedar atas nama David (31) warga kelurahan pardomuan di rumahnya di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Kompak! Mertua dan Menantu di Pematangsiantar Curi Alat Musik Gereja

“Personil melakukan pengembangan dan berhasil meringkus David dengan barang bukti berupa 2 paket narkoba seberat 2,28 gram dan 1 smartphone,” terang Rusdi.