Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I KARO – JS (43) warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, ditangkap satuan narkoba Polres Tanah Karo atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 10.01 gram

Baca Juga:  Penghuni Lapas, Kendalikan Peredaran Narkoba, Polisi Sita 53 Gram Sabu Dari Kurir

Kasat narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing mengatakan, pelaku merupakan pengedar narkoba yang telah meresahkan masyarakat.

“Dia (JS) ditangkap di Jalan Kapten Pala Bangun, Kabanjahe,” ucapnya, Senin (12/6/2023).

Baca Juga:  Jelang Operasi Zebra Polres Purwakarta Cek Personel Sat Lantas

Dia mengatakan, penangkapan berawal atas informasi masyarakat adanya seorang pria diduga akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Kapten Pala Bangun. Atas laporan itu, personil langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Pengedar Pil ekstasi Tebing Tinggi Ditangkap

“Betul, personil melihat pelaku sendiri seolah menunggu seseorang, lalu diamankan dan ditemukan sabu seberat 10.01 gram dari tangan JS,” ungkap Henri.