Daerah

Lagi Asyik Santai Dikontrakan, Pelaku Curat Kedatangan Tamu Polisi

×

Lagi Asyik Santai Dikontrakan, Pelaku Curat Kedatangan Tamu Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)
Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

“Ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi khususnya Polres Cirebon Kota dapat menghubungi Telp/wa 0815-7262-9112,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Bukan Main, Pria Langganan Sel Penjara Ini Pulang Kampung ke Tasikmalaya Hanya untuk Maling
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan