Lagi Asyik Santai Dikontrakan, Pelaku Curat Kedatangan Tamu Polisi

Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

“Ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi khususnya Polres Cirebon Kota dapat menghubungi Telp/wa 0815-7262-9112,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Tipu Dua Warga Garut, Jaksa Gadungan di Purwakarta Ditangkap