Lagi Open BO di Hotel, Puluhan Orang Digeruduk Satpol PP Kota Bandung

Satpol PP
Satpol PP melakukan razia di sejumlah hotel di Kota Bandung pada Kamis (8/12/2022). (Foto: Istimewa).

“Berdasarkan hasil penyidikan, 20 pelanggar di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk menjalani Sidang Tipiring. ke-26 pelanggar, dalam hal ini melakukan pelanggaran terkait tindak asusila atau prostitusi secara daring.,” ucapnya.

Baca Juga:  Seorang Rombongan Wisatawan Asal Australia Hilang di Perairan Sarang Alu Aceh Singkil, Ternyata Pemandu Wisata

Adapun sanksi pembebanan biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp1.000.000. Sedangkan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) para pelanggar yang terjaring operasi digelar Jumat, 9 Desember 2022.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Masjid Raya Bandung Bisa Menggelar Salat Tarawih Berjamaah

Sebagai informasi pula, Operasi Yustisi Satpol PP Kota Bandung melibatkan berbagai unsur: BKO Polri, Denpom, dan Kejaksaan Kota Bandung. (Red)

Baca Juga:  Awas Hati-hati, BMKG Prediksi Kota Bandung Bakal Dilanda Hujan Petir