Lagi Open BO di Hotel, Puluhan Orang Digeruduk Satpol PP Kota Bandung

Satpol PP
Satpol PP melakukan razia di sejumlah hotel di Kota Bandung pada Kamis (8/12/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Satpol PP melakukan razia di di enam hotel di Kota Bandung, Kamis (8/12/2022).

Satpol PP mendapati 26 orang sedang melakukan tindakan asusila. Tidak hanya itu, ke-26 orang tersebut juga kedapatan melakukan kegiatan prostitusi online atau open BO.

Baca Juga:  Ada Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 4 Agustus 2023

Kasi Penyidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid mengatakan razi digelar dalam rangka menegakkan Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:  Angklung Khatulistiwa Sebuah Seni Identitas Bangsa Indonesia

“Operasi Yustisi kami lakukan di enam hotel, hasilnya, kami mengamankan 26 orang dan kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Mujahid.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono: Angka Kemiskinan di Kota Bandung Tinggal 330 Ribu KK

Satpol PP Kota Bandung mengamankan 26 orang dan kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut.