“Di tahun 2035 antara produksi dengan konsumsi bisa nol karena tidak ada kelebihan akibat lahan sawah yang terus berkurang,” kata Dadan.
Ia bahkan memprediksi Kabupaten Cianjur berpotensi mengalami defisit beras sekitar 15 hingga 20 persen pada 2045 jika penyusutan lahan pertanian tidak dihentikan.
“Kami sudah memberikan klausul tentang penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak boleh alih fungsi serta meminta diperketatnya perizinan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





