Daerah

Lampaui Target, Pemkab Purwakarta Terbitkan Lebih dari 36 Ribu NIB untuk UMKM

×

Lampaui Target, Pemkab Purwakarta Terbitkan Lebih dari 36 Ribu NIB untuk UMKM

Sebarkan artikel ini
Nomor Induk Berusaha bagi UMKM
Nomor Induk Berusaha bagi UMKM. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta menerbitkan 36.553 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sepanjang tahun 2024. Jumlah ini jauh melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni sebanyak 19.529 NIB.

Baca Juga:  Petani Kopi di Lahat Tewas Diterkam Harimau

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut menempatkan Purwakarta di peringkat kedua di Jawa Barat dalam penerbitan NIB bagi pelaku UMKM.

Baca Juga:  Cara Pemkab Purwakarta Jaring Wisatawan di Libur Panjang Idul Adha 2023

“Angka (penerbitan NIB) ini merupakan hasil kerja keras bersama, melebihi ekspektasi awal,” ujar Norman saat ditemui di Purwakarta pada Selasa (10/12).

Sejak awal tahun hingga 5 Desember 2024, Purwakarta terus menunjukkan progres signifikan dalam penerbitan NIB. Menurut Norman, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purwakarta dengan aparat di tingkat kecamatan dan desa.

Baca Juga:  Warga Serdang Bedagai Keluhkan Jalan yang Rusak Parah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2