Daerah

Lanal Cirebon Gagalkan Penyelundupan 41 Ribu Pakaian dari Malaysia di Pelabuhan Patimban

×

Lanal Cirebon Gagalkan Penyelundupan 41 Ribu Pakaian dari Malaysia di Pelabuhan Patimban

Sebarkan artikel ini
Pakaian Ilegal
Ilustrasi Pakaian Ilegal. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cirebon menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu pakaian olahraga tanpa dokumen kepabeanan di Pelabuhan Patimban, Subang, Minggu (30/11) dini hari. Penindakan ini mengungkap penyelundupan besar dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar dan total nilai barang sekitar Rp6,1 miliar.

Baca Juga:  Atlet Paralayang Majalengka Sumbangkan Satu Medali Emas

Komandan Lanal Cirebon, Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, mengatakan operasi dilakukan setelah tim intelijen menerima informasi akurat terkait sebuah truk yang diduga membawa barang ilegal dari KMP rute Pontianak–Patimban. Penyekatan dilakukan sejak pukul 04.00 WIB di akses keluar pelabuhan.

Pada pukul 04.45 WIB, petugas menghentikan dan memeriksa truk dengan nomor polisi F 8810 HL. Dari dalam kendaraan, ditemukan 41.280 potong pakaian olahraga berbagai jenis tanpa dokumen kepabeanan. “Kendaraan itu kemudian dibawa ke Mako Lanal Cirebon pada pukul 06.00 WIB untuk pendalaman,” kata Faisal.

Baca Juga:  Puluhan Sopir Angkot di Sukabumi Mogok Massal, Ini Pemicunya

Barang bukti terdiri dari celana panjang merek Spacewalk, joger Reytorrm, jaket olahraga anti-UV, hingga jaket khusus wanita berhijab. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp6,1 miliar berdasarkan harga rata-rata Rp150 ribu per potong.

Baca Juga:  Longsor di Arjuna Bandung, Dua Rumah Terdampak: Pemkot Siaga dan Pantau Titik Rawan

Dari pemeriksaan awal, sopir truk berinisial KS mengaku menerima pesanan angkut dari seorang pengurus ekspedisi di Pontianak untuk dikirim ke sebuah gudang di Kosambi, Tangerang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2