JABARNEWS | CIREBON – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cirebon menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu pakaian olahraga tanpa dokumen kepabeanan di Pelabuhan Patimban, Subang, Minggu (30/11) dini hari. Penindakan ini mengungkap penyelundupan besar dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar dan total nilai barang sekitar Rp6,1 miliar.
Komandan Lanal Cirebon, Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, mengatakan operasi dilakukan setelah tim intelijen menerima informasi akurat terkait sebuah truk yang diduga membawa barang ilegal dari KMP rute Pontianak–Patimban. Penyekatan dilakukan sejak pukul 04.00 WIB di akses keluar pelabuhan.
Pada pukul 04.45 WIB, petugas menghentikan dan memeriksa truk dengan nomor polisi F 8810 HL. Dari dalam kendaraan, ditemukan 41.280 potong pakaian olahraga berbagai jenis tanpa dokumen kepabeanan. “Kendaraan itu kemudian dibawa ke Mako Lanal Cirebon pada pukul 06.00 WIB untuk pendalaman,” kata Faisal.
Barang bukti terdiri dari celana panjang merek Spacewalk, joger Reytorrm, jaket olahraga anti-UV, hingga jaket khusus wanita berhijab. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp6,1 miliar berdasarkan harga rata-rata Rp150 ribu per potong.
Dari pemeriksaan awal, sopir truk berinisial KS mengaku menerima pesanan angkut dari seorang pengurus ekspedisi di Pontianak untuk dikirim ke sebuah gudang di Kosambi, Tangerang.





