“Tujuan kegiatan ini, untuk saling membantu dalam pencegahan dan kewaspadaan untuk keamanan lapas,” ujar Sopiana.
Ia mengungkapkan, untuk WBP akan terus diberikan pembinaan. Jika memang perlu, warga binaan akan diberikan sel dengan isolasi, atau dengan teguran lisan atau tertulis.
“Dengan adanya sanksi ini, nantinya ada efek jera bagi mereka sehingga tidak kembali menyimpan barang-barang terlarang di dalam lapas. Ini adalah komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” tegas Sopiana. (Gin)