Daerah

Lokasi dan Syarat SIM Keliling Karawang Sabtu 8 Juli 2023

×

Lokasi dan Syarat SIM Keliling Karawang Sabtu 8 Juli 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Sepasang Kekasih di Karawang Tega Lakban Mulut Bayi hingga Tewas

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Sabtu 15 April 2023

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Peluang Bagi Disabilitas, Loker Operator Produksi PT Gilco Manufacturing Indonesia, Lihat Syaratnya Disini
Pages ( 2 of 2 ): 1 2