Daerah

MA Tolak Kasasi PLK, Status Lahan SMAN 1 Bandung Dinyatakan Sah Milik Negara

×

MA Tolak Kasasi PLK, Status Lahan SMAN 1 Bandung Dinyatakan Sah Milik Negara

Sebarkan artikel ini
SMAN 1 Bandung
SMAN 1 Bandung. (foto: istimewa)

Mahkamah Agung menolak kasasi PLK dan mempertahankan putusan banding.
Arief menilai, dengan ditolaknya kasasi, status lahan Smansa Bandung kini memiliki kepastian hukum.

Baca Juga:  PLN Pulihkan Listrik Kurang dari 12 Jam, Gubernur Bali Ungkap Hal Ini

Putusan tersebut berkekuatan hukum tetap dan menguatkan posisi pemerintah sebagai pemilik sah.

Menurut dia, keputusan MA memberi ketenangan bagi siswa dan tenaga pendidik yang sempat dihantui ketidakpastian.

Baca Juga:  Zona Merah Covid-19, Pemkab Purwakarta Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Meski peluang peninjauan kembali masih terbuka secara hukum, putusan kasasi ini setidaknya meredakan kekhawatiran yang selama ini membayangi aktivitas belajar mengajar. (det)

Baca Juga:  25 Ribu Anak di Garut Putus Sekolah, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3