JABARNEWS | MAJALENGKA – Polres Majalengka, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang pria berusia 22 tahun, yang diduga tewas akibat dianiaya oleh kekasihnya sendiri, seorang mahasiswi berinisial APA (21). Kejadian ini berlangsung di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.
Rekonstruksi dilangsungkan pada Rabu (28/5/2025) di Kantor Polres Majalengka, bukan di tempat kejadian perkara, dengan alasan teknis keamanan dan efisiensi.
“Hari ini kami melakukan rekonstruksi sebanyak 32 adegan. Tidak dilakukan di lokasi kejadian, tapi di kantor karena pertimbangan teknis,” ujar Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo.
Dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa pelaku memukul korban secara brutal, termasuk ke wajah, punggung, dan tangan, menggunakan tangan kosong serta telepon genggam.
“Tersangka memukul mata kiri dua kali, mata kanan dua kali, kemudian ke punggung atas dan bawah, juga ke tangan korban. Itu dilakukan karena motif sakit hati,” ungkap Ari.