Daerah

Makan Anggaran Dana Desa, Kades di Cirebon Ditangkap Polisi

×

Makan Anggaran Dana Desa, Kades di Cirebon Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di Cirebon. (Abdul Rohman / Jabarnews)

JABARNEWS | CIREBON –  Diduga makan dana bantuan langsung tunai (BLT), Kepala Desa (Kades) Tenjomaya di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, ditangkap Polresta Kota Cirebon.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak kepolisian, Kades MHN ini diketahui telah menyalahgunakan dana BLT tahun 2020.

Baca Juga:  Tim SAR Masih Cari Nelayan Indramayu yang Hilang Setelah Perahunya Bocor

Selain itu juga, Kepala Desa Tenjomaya ini menggelapkan dana desa anggaran pembelian bibit ikan dengan kerugian negara mencapai Rp 325 juta rupiah.

Baca Juga:  DPRD Jabar Harap TPPAS Legok Nangka Solusi Permasalahan Sampah Bandung Raya

“Tersangka ini merupakan Kepala Desa Tenjomaya periode 2015-2021. Ia telah melakukan penggelapan dana desa tahun 2020, “kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton, Selasa 28 Desember 2021

Baca Juga:  Anggaran Jalan Bandung Naik Rp300 M, Farhan: Jangan Cuma Besar di Angka

Dana BLT yang seharusnya disalurkan kepada 179 penerima, justru digunakan secara pribadi. Yang diketahui sebanyak Rp 160 juta bantuan selama tiga bulan mulai dari Oktober hingga Desember 2020.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan