Maksa Minta Rokok ke Warung, ODGJ di Purwakarta Ini Tetap Santuy Meski Diamankan Polisi

Pria diduga ODGJ diamankan petugas Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polsek Pasawahan).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Petugas Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta mengamankan seorang pria diduga mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (9/1/2022) petang.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Naik, Ridwan Kamil: PTM Terbatas di Jabar Sedang Dievaluasi

ODGJ yang diketahui berinisal C (30) ini, diamankan oleh polisi di sebuah warung usai meminta rokok ke penjaga warung tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho membenarkan pengamanan seorang pria diduga gangguan kejiwaan atau ODGJ di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Jadi Pondasi Ketahanan Energi, Transmisi Listrik PLTA Jatigede Sumedang Selesai Dibangun

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga diduga mengalami gangguan kejiwaan yang memaksa meminta rokok di sebuah warung dan petugas langsung mengamankan pria tersebut,” ucap Ali saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin (10/1/2022).

Baca Juga:  Satpolairud Polres Purwakarta Cek Debit Air Waduk Jatiluhur dan Cirata, Ini Tujuannya

Ia menambahkan, ODGJ itu diduga berasal dari daerah Indramayu dan kemungkinan besar lepas dari pasungan atau kurungan.