Daerah

Malam Tahun Baru, Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Ditutup, Ini Kata Sekda

×

Malam Tahun Baru, Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Ditutup, Ini Kata Sekda

Sebarkan artikel ini
Alun-alun kejaksan. (Cirwmaitoday)
Alun-alun kejaksan. (Cirwmaitoday)

Pemkot Cirebon juga melarang adanya perayaan yang menimbulkan kerumunan.

Namun, untuk kegiatan seni dan budaya diperbolehkan, dengan pembatasan jumlah peserta maupun pengunjung, maksimal 50 orang.

Baca Juga:  Data BPBD Soal Banjir di Wilayah Timur Cirebon, 1 Orang Meninggal, Ribuan Jiwa Terdampak

“Tidak ada acara perayaan pada malam tahun baru. Tidak boleh ada kerumunan, kegiatan seni dan budaya diperbolehkan, tapi hanya 50 orang saja,” katanya. ***

Baca Juga:  Kapolresta Cirebon Sidak Ketersediaan Minyak Goreng
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan