Daerah

Malam Tahun Baru, Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Ditutup, Ini Kata Sekda

×

Malam Tahun Baru, Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Ditutup, Ini Kata Sekda

Sebarkan artikel ini
Alun-alun kejaksan. (Cirwmaitoday)
Alun-alun kejaksan. (Cirwmaitoday)

Pemkot Cirebon juga melarang adanya perayaan yang menimbulkan kerumunan.

Namun, untuk kegiatan seni dan budaya diperbolehkan, dengan pembatasan jumlah peserta maupun pengunjung, maksimal 50 orang.

Baca Juga:  LDII Jawa Barat Dukung Dedi Mulyadi Rehabilitasi Hutan, Siap Kerahkan Sukarelawan

“Tidak ada acara perayaan pada malam tahun baru. Tidak boleh ada kerumunan, kegiatan seni dan budaya diperbolehkan, tapi hanya 50 orang saja,” katanya. ***

Baca Juga:  Penyebaran PMK di Kabupaten Cirebon Meluas, Tercatat 899 Hewan Ternak Terjangkit
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan