Daerah

Maling Tabung Gas di Tanjungbalai Ditangkap Polisi, Berawal dari Ini

×

Maling Tabung Gas di Tanjungbalai Ditangkap Polisi, Berawal dari Ini

Sebarkan artikel ini
Maling di Tanjungbalai
Maling tabung gas asal Tanjungbalai ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang maling di Kota Tanjungbalai berinisial H alias Gorila (43) ditangkap atas kasus pencurian tabung gas elpiji di Jalan Garuda, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Tinjau Pembangunan KA Jalur Ganda KA Bogor - Sukabumi, Ini Pensan Menhub

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban bernama Nurmala (34) yang kehilangan sebanyak 10 buah tabung gas elpiji 3 Kg.

“Pelaku dilaporkan Nurmala ke Polsek Sei Tualang Rasa atas kasus pencurian tabung gas elpiji 3 Kg di Jalan Garuda,” ujarnya, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  Nana Suryana Sebut Kasus Stunting di Kota Banjar Rendah, Ini Faktanya

Kata dia, adanya laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta sejumlah keterangan saksi. Hasil pemeriksaan diketahui pelakunya berinisial H alias Gorila.

Baca Juga:  Bawa Sabu Puluhan Kilo dan Ekstasi, Seorang Bandar di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

“Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Jalan Sei Kata, Kota Tanjungbalai,” terang Panjaitan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2