Daerah

Maling Tabung Gas di Tanjungbalai Ditangkap Polisi, Berawal dari Ini

×

Maling Tabung Gas di Tanjungbalai Ditangkap Polisi, Berawal dari Ini

Sebarkan artikel ini
Maling di Tanjungbalai
Maling tabung gas asal Tanjungbalai ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang maling di Kota Tanjungbalai berinisial H alias Gorila (43) ditangkap atas kasus pencurian tabung gas elpiji di Jalan Garuda, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Hilang Dua Hari, Seorang Pria di Kota Banjar Ditemukan Tewas di Selokan

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban bernama Nurmala (34) yang kehilangan sebanyak 10 buah tabung gas elpiji 3 Kg.

“Pelaku dilaporkan Nurmala ke Polsek Sei Tualang Rasa atas kasus pencurian tabung gas elpiji 3 Kg di Jalan Garuda,” ujarnya, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  Pelaku Pengeroyokan Remaja di Cimahi Dibekuk, Polisi Sebut Gegara Ngebut

Kata dia, adanya laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta sejumlah keterangan saksi. Hasil pemeriksaan diketahui pelakunya berinisial H alias Gorila.

Baca Juga:  Bandar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap, Sabu Dipasok dari Tanjungbalai

“Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Jalan Sei Kata, Kota Tanjungbalai,” terang Panjaitan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2